Sunday, 22 December 2013

Manusia punya jin pendamping???






Mungkin kata “jin” tidak asing lagi di telinga kita. Jin adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT. Allah SWT menciptakan jin sebelum menciptakan manusia, dengan selisih waktu yang lama.
Allah SWT berfirman, “ Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.Dan kami telah menciptakan jin, sebelum itu, dari api yang sangat panas” (QS. Al-Hijr: 26-27)

PENYAKIT HATI



PENYAKIT  HATI


Hati (bahasa Arab Qalbu) adalah bagian yang sangat penting daripada manusia. Jika hati kita baik, maka baik pula seluruh amal kita:
Rasulullah saw. bersabda, “….Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka baik pula seluruh amalnya, dan apabila ia itu rusak maka rusak pula seluruh perbuatannya. Gumpalan daging itu adalah hati.” (HR Imam Al-Bukhari)

KEWAJIBAN BERJILBAB BAGI MUSLIMAH



KEWAJIBAN BERJILBAB BAGI MUSLIMAH

Zaman yang penuh dengan tipu daya dunia membuat para muslimah melupakan adat memakai jilbab, kata mereka sih, tidak gaul dan gerah. Ketahuilah wahai para wanita muslim, bahwa yang membedakan anatar hewan dan manusia adalah faktor pakaian dan perhiasan yang kamu pakai, Allah berfirman : Hai Anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepdamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang baik. (Qs. Al-Araf : 26).
Pakaian dan perhiasan adalah dua aspek kemajuan dan peradaban. Meninggalkan keduanya berarti embali kepada kehidupan hewani ( tak berbusana ). Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri. Pakaian dalam islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel ditubuh, tetapi pakaian yang menutup aurat. Dengan islam mewajibkan setiap muslim untuk menutupi anggota tubuhnya yang menarik lawan jenis.
Sedangkan masalah berhijab ( berbusana yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala hingga telapak kaki ) bagi muslimah bukanlah masalah sepele, melainkan masalah besar dan substansi dalam agama islma. Berhijab bukanlah sisa peninggalan adat bangsa arab, yang membuat muslimah non-arab, tidak boleh menirunya. Tapi yang diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakan atau tidak, padahal hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti bagi muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.
Allah berfirman : Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang muslim. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyakeseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.(Qs. Al Ahzab : 59 ). Dan dalam Qs. An-Nisa : 31, Allah berfirman : Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah merea menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhisannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…
Dua ayat diatas telah memberikan batasan yang jelas tentang pakaian yang harus dkenakan oleh wanita muslimah, yaitu wajib menutupi seluruh tubuhnya terkecuali apa yang dikecualikan oleh syariat (wajah dan kedua telapak tangan).
Berhijab adalah Ibadah
Berhijab adalah ibadah, dengan berhijab berartisang wanita telah melaksankan perintah Allah. Melaksanakan perintah berhijab sama dengan melaksanakan perintah sholat dan puasa. Barngsiapa yang mengingkari kewajiban berhijab dengan secara menentang berarti mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari Islam. Tetapi jika dia tidak berhijab lantaran semata-mata mengikuti situasi masyarakat yang telah rusak dengan tetap yakin akan kewajibannya maka ia dianggap sebagai wanita yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah yang telah berfirman dalam al-Quran: …. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.( Qs. Al-Ahzab : 33 ).
Belum Mantap Berhijab
Karena berhijab adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap berhhijab. Karena sikap ini berarti mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lainnya. Padahal Allah berfirman : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi wanita yang mukmin, apabila Allah dan rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rosul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Qs. Al-Ahzab : 36)

Wanita Karir Dalam Islam


Wanita Karir Dalam Islam


 Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan  di dunia ini adalah untuk saling melengkapi satu sama lain, hingga mereka berdua dapat  hidup di dunia ini dengan harmonis saling kasih dan saling sayang. Sikap saling melengkapi merupakan sikap yang harus dimiliki satu sama lain karena yang satu berbeda dengan yang lain, laki-laki berbeda dengan perempuan.

Hal tersebut tidak dapat dipungkiri lagi baik secara biologis atau secara psikologis. Secara biologis organ tubuh laki-laki berbeda dengan organ tubuh perempuan, dimana Allah menciptakan seorang laki-laki dengan bertubuh kekar dan lebih kuat dibanding wanita yang telah diciptakan dengan postur tubuh yang lemah dan sensitif. Dari segi psikologis juga, Allah telah menjadikan wanita dengan tabiat yang sensitif dan lebih mendahulukan perasaan dan hatinya dari pada akal dan pikirannya, berbeda dengan laki-laki yang selalu berpikir rasional, dan lebih mendahulukan akal dan pikirannya dari pada perasaan. Perbedaan antara satu dengan yang lain ini adalah sebuah fitrah yang merupakan suatu hal yang wajar.

Jika fitrah wanita adalah bersifat lembut, penuh dengan perasaan, mudah merasa kasihan, maka tugas yang paling tepat yang sesuai dengan tabiatnya adalah merawat anak-anaknya, karena hal tersebut membutuhkan kelembutan kesabaran dan kasih sayang. Begitu pula mendidik mereka sehingga mereka menjadi generasi yang  unggul dan bisa mengangkat kalimat “Lailaha Illallah’’ setinggi-tingginya, karena ibulah yang memiliki banyak waktu untuk menemani mereka, lain dengan ayah yang sebagian besar waktunya berada di luar membanting tulang untuk mencari nafkah. Rasulullah SAW bersabda :

كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته ، فالمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤول عن رعيتها
“Kalian semua adalah pemimpin, dan seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab terhadap yang dipimpin.”

Selain itu Allah SWT juga berfirman dalam sebuah ayat al qur’an:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dari ayat diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa diantara tugas asli wanita juga adalah membahagiakan suami dan menentramkannya. Menjaga hartanya dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan keluarganya. Merawat rumahnya sehingga rumahnya bisa menjadi surga bagi suami dan anak-anaknya. Jika saja dia benar-benar mampu menjaga keluarganya, menentramkan suaminya, mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, dengan penuh kejujuran dan keikhlasan karena ingin memperoleh ridho Allah SWT, maka keluarganyapun akan menjadi keluarga yang harmonis, penuh dengan cinta dan kasih sayang, sehingga keluarganya layak disebut sebagai keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

Salah satu keistimewaan Islam dan juga bukti diangkatnya derajat wanita serta kemuliaannya adalah  agama kita ini tidak pernah sama sekali membebani atau memerintahkan wanita untuk mencari nafkah atau bekerja di luar rumah. Karena dalam keadaan apapun dia sudah dinafkahi oleh walinya, ketika ia masih singgel (belum menikah), ayahnya lah yang berkewajiban untuk menafkahinya. Jika ayahnya tidak mampu atau sudah tidak punya ayah lagi, maka kakaknya lah yang wajib menafkahi, ketika kakak laki-lakinya tidak mampu atau tidak punya kakak maka kerabatnya yang lain lah yang wajib menafkahi, jika tidak punya kerabat maka uang baitul mal lah nafakahnya.

Setelah kita tahu bahwa tugas utamaya adalah dirumah, lalu apakah boleh wanita itu bekerja di luar rumah atau menjadi wanita karir untuk mencari nafkah? Islam tidak menyuruhnya untuk bekerja juga tidak melarangnya, akan tetapi Islam memperbolehkan dia untuk bekerja ketika memang sudah tidak ada sama sekali orang yang menafkahinya, dan bekerja adalah jalan satu-satunya agar dia bisa tetap hidup dan juga bisa menghidupi anak-anaknya. Karena keadaan tersebut adalah keadaadan darurat, sedangkan syari’at islam mempunyai qaidah fiqhiyah. Disebutkan:

"
الضرورات تبيح المحظورات"
“Keadaan darurat membolehkan hal-hal yangtidak dibolehkan (haram)”

Jika kita lihat kembali sejarah Rasulullah Saw maka kita akan melihat banyak sekali tokoh-tokoh sahabat wanita yang juga bekerja baik di bidang perdagangan atau di bidang yang lainnya. Kita lihat istri Rasulullah Saw sendiri yaitu Sayidah Khadijah r.a beliau adalah orang yang sangat terkenal sekali dalam keahlian berdagang, bahkan beliau adalah wanita terkaya di Makkah pada zaman itu. Diantaranya juga sayidah Asma’ binti Abu bakar r.a. Beliau juga bekerja diladang suaminya Zubair ibnu Awam dan mengangkat biji korma dari ladang menuju rumahnya. Padahal jarak antara ladang dengan rumahnya sangat jauh sekali. Dan masih banyak lagi sahabat wanita yang lainnya yang ikut andil dalam bekerja mencari nafkah.

Perlu kita ingat bahwa dibolehkannya untuk menjadi wanita karir atau bekerja tersebut masih terkait dengan syarat-syarat yang ditentukan syari’at Islam dan para ulama’ menurut nash-nash Al qur’an dan Hadist serta Maqashid Asy-syari’ah. Syarat-syarat tersebut adalah:
11.  Harus  mendapat izin dari wali atau suaminya.

Jika saja seorang wanita belum menikah dan masih punya wali seperti ayah atau kakak atau yang lainnya, maka dia harus minta izin terlebih dahulu kepada walinya. Jika dia sudah menikah dan punya suami maka dia harus minta izin dulu kepada suaminya. Jika saja suaminya melarangnya untuk bekerja sedangkan dia (istri-adm) sudah diberi nafaqah oleh suaminya, maka dia tidak boleh bekerja di luar rumah. Jika saja memang suaminya melarangnya sedangkan dia tidak diberi nafkah oleh suaminya maka dia boleh untuk keluar tanpa seizin suaminya untuk bekerja mencari nafkah. Karena  hak suami untuk melarang istri keluar rumah  adalah ketika suami memberi nafkah kepadanya.

2.    Tetap menjaga penampilan. 
Yaitu dengan tetap menggunakan pakaian muslimah yang telah Allah Wajibkan kepadanya. Memakai kerudung dan menutup seluruh tubuhnya dengan pakaian yang tidak mensifati postur dan bentuk tubuhnya, dan  hendaklah menghindari pakaian yang terlalu sempit karena hal tersebut bisa mengundang birahi lawan jenisnya. Rasulullah telah bersabda:

«
صنفان من أهل النار لم أرهما بعد ، قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ، ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات ، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها »
“Dua golongan yang termasuk ahli neraka yang belum pernah aku lihat: Sekelompok kaum yang mempunyai pecut/cemeti  yang menyerupai ekor sapi, dengan itu mereka memukuli manusia yang lain, dan perempuan yang berpakaian tetapi dia telanjang, mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan pernah mencium bau syurga.” 

Sedangkan yang dimaksud dengan berpakaian akan tetapi telanjang adalah seorang wanita yang memakai pakaian yang terlalu sempit sehingga semua bentuk tubuhnya terlihat.

3.    Menghindari semaksimal mungkin dari percampuran antara laki-laki dan perempuan. 
Jika saja memang dalam keadaan darurat wanita harus bekerja maka kendaklah dia bekerja di tempat yang tidak ada percampuran antara laki-laki dan perempuan. Misalnya menjadi guru di madrasah, dimana di situ dipisah antara kantor laki-laki dan perempuan, atau pekerjaan lain yang rata-rata pekerjanya adalah para wanita. Rasulullah SAW telah bersabda:

لا يخلون رجل بامرأة إلا كان الشيطان ثالثهم
“Tidaklah laki-laki dan perempuan berdu’an kecuali syetan yang menjadi ketiganya.”
Dan seandainya dia tidak menemukan pekejaan yang tidak ada percampuran antara laki-laki dan perempuan maka hendaklah dia menjaga diri, menjaga penampilan, menjaga tingkah laku dan sopan santun hingga dia terhindar dari hal-hal negative yang tidak diinginkan.

4.    Pekerjaanya sesuai dengan tabiatnya sebagai seorang wanita.
Maka tidak pantas jika seorang wanita bekerja sebagai tukang batu atau kuli bangunan, karena secara biologis dia diciptakan dengan organ tubuh yang lemah dan mempunyai tugas biologis yang berat. Seperti menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan lain sebagainya. Pekerjaan yang bertentangan dengan sifat biologisnya akan membahayakan kesehatan serta kehidupannya sendiri.

5.    Pekerjaannya tidak menelantarkan tugas  aslinya sebagai ibu dan sebagai istri.
Anak adalah penerus bangsa dan juga umat, jika saja pendidikan mereka terganggu maka akan berefek negatif bagi masa depannya dan juga masa depan umat. Karena banyak sekali dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari kurang perhatiannya ibu terhadap anak. Di antaranya adalah menyebarnya anak-anak preman, remaja yang kecanduan sabu-sabu, ganja, heroin dan lain sebagainya. Diantara dampak negatif terhadap suami dan keluarganya adalah banyaknya kejadian perceraian, dikarenakan kecemburuan atau yang lainnya. Maka profesi wanita sebagai wanita karir jangan sampai mengorbankan anak dan juga suaminya. Karena itulah tugas aslinya dan juga fitrahnya sebagai wanita muslimah.

Kesimpulannya, Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan mengekangnya dengan  hanya mewajibkannya duduk di rumah saja. Akan tetapi syariat kita membolehkan dia untuk bekerja menjadi wanita karir dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri atau keluarganya, jika memang keadaan telah mendesaknya untuk bekerja, atau tidak ada hal yang mendesaknya untuk bekerja akan tetapi dalam pekerjaannya terdapat maslahat bagi dirinya sendiri atau untuk umat dan masyarakat. Semisal jika pekerjaan tersebut adalah termasuk fardlu kifayah, seperti guru, atau bidan atau dokter  atau profesi yang lain, dimana profesi-profesi ini sangat dibutuhkan oleh umat.




Bahaya Ghibah dan 'ngerumpi''


Bahaya Ghibah dan 'ngerumpi'' 

Menggosip adalah tindakan yang paling dibenci Allah. Tapi celakanya, kebiasaan ini justru disukai banyak orang, baik di kantor, ditempat kerja atau bahkan di rumah. Terutama kalangan ibu-ibu.

Banyak hal yang bergeser dan berubah dengan hadirnya pesawat televisi ke rumah kita, terutama yang berkaitan dengan budaya dan akhlak. Salah satu yang jelas terlihat yaitu pergeseran makna bergunjing atau menggosip. 

Menggosip adalah tindakan yang kurang terpuji yang celakanya, kebiasaan ini seringkali dilekatkan pada sifat kaum wanita. Dulu, orang akan tersinggung jika dikatakan tukang gosip. Seseorang yang ketahuan sedang menggosip biasanya merasa malu. Namun, sekarang kesan buruk tentang menggosip mungkin sudah mengalami pergeseran. 

Beberapa acara informasi kehidupan para artis atau selebritis yang dikemas dalam bentuk paket hiburan atau infotainment dengan jelas-jelas menyebut kata gosip sebagi bagian dari nama acaranya. Bahkan pada salah satu dari acara tersebut pembawa acaranya menyebut dirinya atau menyapa pemirsannya dengan istilah “biang gosip”. Mereka dengan bangganya mengaku sebagai tukang gosip. 

Saat ini hampir di setiap stasiun televisi memiliki paket acara seperti di atas. Bahkan satu stasiun ada yang memiliki lebih dari satu paket acara infotainment tersebut, dengan jadwal tayangan ada yang mendapat porsi tiga kali seminggu. Hampir semua isi acara sejenis itu, isinya adalah menyingkap kehidupan pribadi para selebritis. Walhasil, pemirsa akan mengenal betul seluk beluk kehidupan para artis, seolah diajak masuk ke dalam rumah bahkan kamar tidur para artis.

Sepintas acara ini terkesan menghibur. Seorang ibu yang kelelahan setelah menyelesaikan pekerjaan rumah tangganya mungkin akan terasa terhibur dengan sajian-sajian sisi-sisi kehidupan pribadi orang-orang terkenal. Apalagi kemasan acara yang semakin bervariasi ada yang diselingi nyanyi, wawancara langsung dengan artis, daftar hari ulang tahun para selebritis, dll. Namun jika kita cermati lebih jauh, isinya kurang lebih adalah menggosip atau 

bergunjing. Sejak awal tahun 2002 ditandai dengan banyaknya artis yang pisah ranjang dan bercerai. Peristiwa-peristiwa semacam ini merupakan sasaran empuk bagi penyaji hiburan semacam ini. Pemirsa disuguhi sajian informasi yang sarat dengan pergunjingan. Masing-masing pihak merasa benar dan tentu saja menyalahkan pihak lainnya. 

Menggosip yang merupakan tindakan buruk, bisa tidak terasa lagi memiliki konotasi buruk jika terus-menerus disosialisasikan dengan paket menarik pada televisi. Menggosip akan terasa sebagai tindakan biasa dan lumrah dilakukan. Menceritakan aib orang lain menjadi sesuatu yang tanpa beban kita lakukan. Padahal jika kita cermati makna gosip -yang sama dengan ghibah- barangkali kita akan merasa ngeri. 

Ghibah dalam Islam 

Ghibah atau gosip merupakan sesuatu yang dilarang agama. “Apakah ghibah itu?” Tanya seorang sahabat pada Rasulullah SAW. “Ghibah adalah memberitahu kejelekan orang lain!” jawab Rasul. “Kalau keadaaannya memang benar?” Tanya sahabat lagi. “ Jika benar itulah ghibah, jika tidak benar itulah dusta!” tegas Rasulullah. Percakapan tersebut diambil dari HR Abu Hurairah. 

Dalam Al Qur’an (QS 49:12), orang yang suka menggibah diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Jabir bin Abdullah ra. Meriwayatkan “ Ketika kami bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba tercium bau busuk yang menyengat seperti bau bangkai maka Rasul pun bersabda, “Tahukah kalian, bau apakah ini? Inilah bau dari orang-orang yang meng-ghibah orang lain”. (HR Ahmad) 

Dalam hadits lain dikisahkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Pada malam Isra’ mi’raj, aku melewati suatu kaum yang berkuku tajam yang terbuat dari tembaga. Mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka sendiri. Lalu aku bertanya pada Jibril” Siapa merka?” Jibril menjawab, “Mereka itu suka memakan daging manusia, suka membicarakan dan menjelekkan orang lain, mereka inilah orang-orang yang gemar akan ghibah!” (dari Abu Daud yang berasal dari Anas bin Malik ra). 

Begitulah Allah mengibaratkan orang yang suka menggibah dengan perumpamaan yang sangat buruk untuk menjelaskan kepada manusia, betapa buruknya tindakan ghibah. 

Banyak kesempatan bagi ibu-ibu untuk menggosip. Pada saat berbelanja mengelilingi gerobak tukang sayur, menyuapi anak di halaman, pada acara arisan atau kumpulan ibu-ibu. Menggibah kadang mendapat pembenaran dengan dalih, “Ini fakta, untuk diambil pelajarannya!”. Padahal di balik itu kurang lebih mungkin lebh banyak factor ghibahnya daripada pelajarannya. 

Benarkah orang cenderung suka mengghibah, bahkan terkesan menikmati kebiasaan seperti ini? Menurut seorang pengasuh konsultasi keluarga pada sebuah media cetak, mengatakan rahasia mengapa rubriknya tetap disukai pembaca selama puluhan tahun. Katanya, pada diri manusia itu cenderung terdapat sifat suka menggunjingkan orang lain. Orang cenderung ingin tahu masalah yang terjadi pada orang lain. Dengan demikian ia akan merasa beruntung tidak seperti orang lain atau tidak dirinya saja yang menderita. Karena umumnya surat yang datang untuk berkonsultasi adalah mereka yang memiliki masalah. 

Jika demikian kebanyakan sifat dari manusia, tentunya kita harus sering melakukan istighfar. Syaitan dengan mudahnya mempengaruhi kebanyakan hati kita sehingga mungkin kita tengah menumpuk dosa akibat pergunjingan. 

Setiap orang mempunyai harga diri yang harus dihormati. Membuat malu seseorang adalah perbuatan dosa. “Tiada seseorang yang menutupi cacat seseorang di dunia, melainkan kelak di hari kiamat Allah pasti akan menutupi cacatnya” (HR. Muslim). 

Sosialisasi pergunjingan di televisi bagaimanapun harus dihindari. Jangan sampai kita merasa tidak berdosa melakukannya. Bahkan merasa terhibur dengan informasi semacam itu. Kita mesti berhati-hati. Bahaya ghibah harus senantiasa ditanamkan agar kita senantiasa sadar akan bahayanya. Benar kiranya jika dikatakan bahwa dulu orang tinggal di dalam rumah karena menghindari bahaya dari luar. Kini bahaya justru berasal dari dalam rumah sendiri yaitu dengan hadirnya acara yang menurunkan kualitas iman di televisi. 

Tips Menghindar Diri Dari Ghibah 

Penyakit yang satu ini begitu mudahnya terjangkit pada diri seseorang. Bisa datang melalui televisi, bisa pula melalui kegiatan arisan, berbagai pertemuan, sekedar obrolan di warung belanjaan, bahkan melalui pengajian. Untuk menghindarinya juga tak begitu mudah, mengharuskan kita ekstra hati-hati.

1. Berbicara Sambil Berfikir 

Cobalah untuk berpikir sebelum berbicara, ‘perlukah saya mengatakan hal ini?’ dan kembangkan menjadi, ‘apa manfaatnya ? Apa mudharatnya?’. Berarti, otak harus senantiasa digunakan, dalam keadaan sesantai apapun. Seperti Rasulullah saw, yang biasanya memberi jeda sesaat untuk berfikir sebelum menjawab pertanyaan orang. 

2. Berbicara Sambil Berzikir

Berzikir di sini maksudnya selalu menghadirkan ingatan kita kepada Allah SWT. Ingatlah betapa buruknya ancaman dan kebencian Allah kepada orang yang ber-ghibah. Bawalah ingatan ini pada saat berbicara dengan siapa saja, dimana saja dan kapan saja. 

3. Tingkatkan rasa Percaya Diri

Orang yang tidak percaya diri, suka mengikut saja perbuatan orang lain, sehingga ia mudah terseret perbuatan ghibah temannya. Bahkan ia pun berpotensi menyebabkan ghibah, karena tak memiliki kebanggaan terhadap dirinya sendiri sehingga lebih senang memperhatikan, membicarakan dan menilai orang lain 

4. Buang Penyakit Hati

Kebanyakan ghibah tumbuh karena didasari rasa iri dan benci, juga ketidakikhlasan menerima kenyataan bahwa orang lain lebih berhasil atau lebih beruntung daripada kita. Dan kalau dirinya kurang beruntung, diapun senang menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih sengsara daripaad dirinya. 

5. Posisikan Diri 

Ketika sedang membicarakan keburukan orang lain, segera bayangkan bagaimana perasaan kita jika keburukan kita pun dibicarakan orang. Seperti hadis yang menjanjikan bahwa Allah akan menutupi cacat kita sepanjang kita tidak membuka cacat orang lain, sebaliknya tak perlu heran jika Allah pun akan membuka cacat kita di depan orang lain jika kita membuka cacat orang. 

6. Hindari, ingatkan, diam atau pergi

Hindarilah segala sesuatu yang mendekatkan kita pada ghibah. Seperti acara-acara bernuansa ghibah di televisi dan radio. Juga berita-berita koran dan majalah yang membicarakan kejelekan orang. 

Jika terjebak dalam situasi ghibah, ingatkanlah mereka akan kesalahannya. Jika tak mampu, setidaknya anda diam dan tak menanggapi ghibah tersebut. Atau anda memilih hengkang dan ‘menyelamatkan diri’.